BANGKA BELITUNG
-- --- ----
00:00:00

HALAL







 






Sertifikasi Halal Skema Self-Declare

Program Percepatan Sertifikasi Gratis Bagi Pelaku UMK Berisiko Rendah di Bangka Belitung

Wajib Halal: 17 Oktober 2026 Kick-Off ( PLUTBABEL -  2020 )

Menjelang implementasi penuh Kewajiban Wajib Halal pada 17 Oktober 2026, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema Self-Declare. Berikut adalah komponen utama integrasi program akselerasi ini:

🌱 Karakteristik & Risiko Rendah

Kriteria Produk: Khusus untuk produk risiko rendah, menggunakan bahan yang sudah pasti halal (masuk daftar positif/bersertifikat), serta diproses secara sederhana (manual/semi-otomatis rumah tangga).

Mekanisme: Pelaku usaha membuat pernyataan mandiri (self-declare) yang kemudian diverifikasi langsung oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

🏢 Sinergi Kelembagaan

  • BPJPH: Regulator utama, penerbit STTD, dan pihak resmi yang mengeluarkan Sertifikat Halal via SIHALAL.
  • Kemenag Babel: Motor penggerak sosialisasi serentak dan edukasi di 7 kabupaten/kota serta koordinator Satgas Halal.
  • LPPOM MUI & Komisi Fatwa: Penggencaran kampanye di titik strategis. Penetapan kehalalan produk self-declare dilakukan via Sidang Fatwa oleh Komite Fatwa.

💰 Alokasi Dana APBN (Program SEHATI)

Akselerasi ini didanai penuh oleh APBN melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang dikelola oleh BPJPH untuk membebaskan biaya pengurusan industri kecil.

🚀 Target Kuota 2026 Bangka Belitung: 5.918 Sertifikat Halal Gratis!

🌐 Seminar & Kongres Halal Internasional

Bangka Belitung terus memperkuat posisi sebagai pusat industri halal melalui event berkala Seminar 2018-20-20 dan Kongres Halal Internasional 20-22-9-butir resolusi-Beltim-Persiapan yang melibatkan puluhan negara peserta.

Agenda ini bertujuan membangun ekosistem produk halal lokal (kuliner, perikanan, komoditas Babel) agar siap bersaing di pasar global sekaligus memperkuat hilirisasi ekonomi berkelanjutan.